Kekhawatiran Honorer Terbukti, Status PPPK tak Sekuat PNS, Pemda Berkuasa Penuh
Dua bulan tidak gajian ujar Heti, membuat ASN PPPK hatinya sedih. Di satu sisi mereka harus bekerja maksimal mencerdaskan anak bangsa.
Sementara, sisi lainnya hak-haknya tidak diberikan.
"Masa sejak Januari enggak digaji, sedangkan mengajar tetap jalan kan," ucapnya.
Heti makin khawatir karena informasi rekan-rekannya, akan ada lagi angkatan kedua yang masa kontraknya berakhir 29 Februari 2024.
Jika angkatan pertama (31 Januari 2024) belum dibereskan, lanjut Heti, bagaimana dengan yang kedua.
Seharusnya kata Heti, pemda langsung memperpanjang secara otomatis terhadap kontrak kerja guru PPPK.
Jangan sampai membuat guru PPPK khawatir dan tidak fokus bekerja.
"Guru PPPK kan sudah dibebankan dengan berbagai kegiatan administrasi dan pembelajaran. Mengapa untuk perpanjangan kontrak kerja tidak dibikin mudah," ujar Heti.
Kekhawatiran honorer terbukti setelah ribuan guru PPPK belum diperpanjang masa kontraknya yang sudah habis sejak Januari 2024
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas