Kekhawatiran Orang Dalam KPK jika Dipimpin Figur Tanpa Agenda Perangi Korupsi
![Kekhawatiran Orang Dalam KPK jika Dipimpin Figur Tanpa Agenda Perangi Korupsi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/08/29/komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-fotoilustrasi-ricardojpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengkhawatirkan masa depan tempatnya bekerja saat ini. Febri mengatakan, jika pimpinan KPK mendatang tidak punya agenda pemberantasan korupsi maka kiprah lembaga antirasuah itu bakal berakhir.
"Bukan tidak mungkin KPK empat tahun ke depan, kalau ada masalah yang serius terhadap institusi, ini bisa menjadi pengujung (akhir usia) Komisi Pemberantasan Korupsi. Kami berharap itu tidak terjadi," ujar Febri di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
BACA JUGA: Bang Neta Curigai Manuver Oknum 'KPK and The Gang'
Febri menegaskan, pihaknya bersama elemen-elemen antikorupsi lainnya akan terus memelototi Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK. Menurutnya, Pansel Capim KPK harus dikritik jika tak bekerja sesuai jalurnya.
Karena itu KPK dan elemen lainnya memberikan masukan tentang 20 nama capim yang saat ini menjalani masa uji publik. Febri menegaskan, masukan untuk Pansel Capim KPK itu demi masa depan pemberantasan korupsi. "Jadi kami akan tetap jalan terus,” tegasnya.
BACA JUGA: Jaksa Capim KPK Pernah Dipanggil Prasetyo Gegara Jerat Politikus Nasdem
Menurut Febri, upaya mengawal proses seleksi pimpinan KPK ini bukan soal orang-orang yang saat ini ada di dalam komisi pimpinan Agus Rahardjo itu. “Namun soal bagaimana KPK ke depan, minimal bagaimana empat tahun ke depan," jelasnya. (tan/jpnn)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengkhawatirkan masa depan tempatnya bekerja saat ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum