Kekisruhan DPT Masih Terulang
Rabu, 01 Juli 2009 – 10:03 WIB
Tapi, bisa jadi memang itu tambahan dari pemilih yang tidak terdaftar" "Itulah yang harus dijelaskan KPU (Komisi Pemilihan Umum, Red)," jawabnya. Dia juga menyebut, di Kepulauan Seribu banyak nama pemilih yang tidak ada NIK (nomor induk kependudukan). "Ini juga agak mencurigakan, perlu diklarifikasi," tegasnya.
Baca Juga:
Menurut Jeirry, ketidakpastian DPT memungkinkan manipulasi. Dia mengingatkan, kali ini KPU tidak bisa mengelak. Saat DPT pileg bermasalah, KPU bisa berkilah bahwa DPT itu bersumber dari DP4 (data penduduk pemilih potensial pemilu) yang diserahkan Depdagri. "Kalau DPT pilpres kan tinggal diambil dan divalidasi dari DPT pileg itu. Jadi, DPT pilpres tanggung jawab penuh KPU," tegas Jeirry.
Adhie Massardi mengatakan, dugaan adanya dua juta lebih pemilih fiktif dalam DPT pilpres di Jawa Timur yang dilaporkan Pemuda Pancasila Jatim harus ditanggapi serius. Dia mengaku khawatir bahwa modus operandi yang sama terjadi di provinsi lain. "Komnas HAM teriak-teriak, DPR mengerjakan hak angket DPT, semua itu tampaknya kurang bermanfaat," kritik mantan Jubir Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu.
Pandangan senada disampaikan Ray Rangkuti. Menurut dia, potensi tingkat kekisruhan DPT pilpres hampir sama dengan yang sudah terjadi saat pileg. Selain di Jatim, suara protes terhadap DPT muncul di Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. "Ada mengkloning nama yang sama, NIK tidak jelas, malah ada NIK nol semua," katanya.
JAKARTA - Kasus kekisruhan daftar pemilih tetap (DPT) diprediksi terulang pada pemilu presiden (pilpres). Itu tergambar dari sejumlah temuan atas
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret