Kekompakan di KTT G20 Tinggal Kenangan, AS Kembali Hukum Perusahaan China

Kekompakan di KTT G20 Tinggal Kenangan, AS Kembali Hukum Perusahaan China
Gedung Putih. Foto: Reuters

Sanksi yang dijatuhkan pada Kamis meliputi pembekuan seluruh aset para penerima sanksi yang berada di bawah jurisdiksi AS dan larangan bagi warga Paman Sam untuk berbisnis dengan mereka. (reuters/dil/jpnn)

Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi kepada sejumlah perusahaan China pada Kamis (17/11), sehari setelah KTT G20 di Bali resmi ditutup


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Reuters

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News