Kekompakan Suami Istri Berujung ke Penjara

jpnn.com - jpnn.com - Sulistiono (36) dan Fenty Nor Fenty (24) benar-benar pasangan suami istri yang kompak.
Sayangnya, kekompakan itu ternyata diterapkan untuk hal negatif.
Keduanya menjadi pengedar sabu-sabu.
Akibatnya, mereka ditangkap Direktorat Narkjoba Polda Kalimantan Tengah di Jalan Hiu Putih Raya, Kamis (2/3).
Sebelumnya, pihak berwajib juga meringkus bandar bernama Jacky Sultani di Jalan Garuda XIII, Rabu (1/3).
Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan ketiga tersangka.
”Fenty terlibat sebagai perantara jual beli sabu-sabu antara suaminya dengan seseorang yang masih dalam penyelidikan. Dari mereka diamankan lima paket sabu-sabu dan barang bukti lain,” katanya, Sabtu (4/3).
Pambudi menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu, dua sedotan, pipet kaca, dan seluler dari tangan Jacky.
Sulistiono (36) dan Fenty Nor Fenty (24) benar-benar pasangan suami istri yang kompak.
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH