Kekuatan Modal Asing di Bank Dikhawatirkan
Senin, 28 Mei 2012 – 04:27 WIB
JAKARTA - Komisi XI menilai kekuatan kontrol asing dalam industri perbankan nasional kian mengkhawatirkan karena investor asing memegang mayoritas saham perbankan di Indonesia. Hal itu terlihat dari aset, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), dan penyaluran kredit yang naik secara signifikan. “Dominasi asing pada perbankan nasional membuat pasar cenderung oligopolistik. Hal ini membuat biaya modal (cost of fund) menjadi tidak efisien. Industri perbankan lebih mengejar besarnya pendapatan marjin daripada mengoptimalkan fungsi intermediasi,” tegasnya.
Bahkan, 6 dari 10 bank dengan asset terbesar yang menguasai 62,87 persen industri perbankan nasional berada di bawah kendali modal asing. “Saya pikir, asas kesetaraan (resiprokal) itu harus dilakukan, sekaligus perlu dicegah determinasi bank asing. Dua kebijakan ini bisa memperkuat bank nasional menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar anggota Komisi XI DPR Abdilla Fauzi Achmad di Gedung DPR.
Menurut Fauzi, kepemilikan asing di perbankan Indonesia sudah harus diwaspadai. Kepemilikan saham bank oleh investor asing sudah sampai kepada tahap tidak wajar, dengan risiko akan sangat tergantung kepada asing pada saat krisis sehingga nasib perekonomian justru akan ditentukan oleh kantor pusat bank asing tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi XI menilai kekuatan kontrol asing dalam industri perbankan nasional kian mengkhawatirkan karena investor asing memegang mayoritas
BERITA TERKAIT
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua