Kekuatan Modal Asing di Bank Dikhawatirkan
Senin, 28 Mei 2012 – 04:27 WIB
JAKARTA - Komisi XI menilai kekuatan kontrol asing dalam industri perbankan nasional kian mengkhawatirkan karena investor asing memegang mayoritas saham perbankan di Indonesia. Hal itu terlihat dari aset, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), dan penyaluran kredit yang naik secara signifikan. “Dominasi asing pada perbankan nasional membuat pasar cenderung oligopolistik. Hal ini membuat biaya modal (cost of fund) menjadi tidak efisien. Industri perbankan lebih mengejar besarnya pendapatan marjin daripada mengoptimalkan fungsi intermediasi,” tegasnya.
Bahkan, 6 dari 10 bank dengan asset terbesar yang menguasai 62,87 persen industri perbankan nasional berada di bawah kendali modal asing. “Saya pikir, asas kesetaraan (resiprokal) itu harus dilakukan, sekaligus perlu dicegah determinasi bank asing. Dua kebijakan ini bisa memperkuat bank nasional menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar anggota Komisi XI DPR Abdilla Fauzi Achmad di Gedung DPR.
Menurut Fauzi, kepemilikan asing di perbankan Indonesia sudah harus diwaspadai. Kepemilikan saham bank oleh investor asing sudah sampai kepada tahap tidak wajar, dengan risiko akan sangat tergantung kepada asing pada saat krisis sehingga nasib perekonomian justru akan ditentukan oleh kantor pusat bank asing tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi XI menilai kekuatan kontrol asing dalam industri perbankan nasional kian mengkhawatirkan karena investor asing memegang mayoritas
BERITA TERKAIT
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024