Kekuatan Pemerintah jadi 68,8 Persen
jpnn.com - JAKARTA - Dari komposisi menteri hasil reshuffle yang diumumkan Presiden Jokowi kemarin siang, ada sembilan wajah baru yang dimasukkan. Lima di antaranya berasal dari parpol.
Thomas Lembong kini menjadi kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menggantikan Franky Sibarani.
Sedangkan Luhut Binsar Pandjaitan kini menempati pos yang ditinggalkan Rizal Ramli, menteri koordinator bidang kemaritiman dan sumber daya. Rizal out dari Kabinet Kerja.
Total ada delapan menteri yang keluar dari kabinet. Yakni Yuddy Chrisnandi, Sudirman Said, Rizal Ramli, Saleh Husin, Ignasius Jonan, Anies Baswedan, Ferry Mursyidan Baldan, dan Marwan Jafar.
Di antara mereka, hanya Anies, Sudirman, dan Jonan yang murni berasal dari kalangan profesional. Selebihnya dari parpol.
Dengan demikian, komposisi Kabinet Kerja kali ini juga lebih banyak berisi kalangan nonpartai. Ada 20 menteri atau 57 persen yang berlatar belakang nonparpol di Kabinet Kerja.
Selebihnya, 15 kursi menteri dibagi-bagikan kepada PDIP (5), PKB (3), Nasdem (2), Golkar (2), Hanura (1), PPP (1), dan PAN (1).
Selain itu, kekuatan pemerintah kini makin besar terhadap oposisi. Bila menggunakan tolok ukur dukungan di parlemen, kekuatan pemerintah kini menjadi 68,8 persen atau lebih dari dua pertiga. Terutama dengan masuknya Golkar dan PAN ke dalam struktur pemerintahan. (byu/lum/owi/wan/jun/gen/dee/dyn/far/bil/mia/kim)
JAKARTA - Dari komposisi menteri hasil reshuffle yang diumumkan Presiden Jokowi kemarin siang, ada sembilan wajah baru yang dimasukkan. Lima di antaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Survei Index Politica: 87,9% Publik Puas dengan Kinerja Kabinet Prabowo-Gibran
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Surat MenPAN-RB Terbaru soal Pemindahan ke IKN Terbit, ASN Senang atau Sedih?
- Banjir Pantura, Pemkot Semarang Ungkap Penyebabnya
- Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin di Bawah Komando Bambang Haryadi
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok