Kekuatan TNI AL Untuk Mengatasi Segala Bentuk Ancaman

jpnn.com - JAKARTA - Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, TNI Angkatan Laut memiliki tugas dan tanggung jawab konstitusional untuk melanjutkan proses pembangunan nasional. Dengan dilandasi nilai kejuangan, TNI AL harus terus meningkatkan kinerja dan melanjutkan pengabdian dalam mendukung program pembangunan nasional.
"Untuk itu, program pembangunan kekuatan dan pembinaan kemampuan TNI Angkatan Laut diarahkan untuk mendukung terwujudnya pertahanan maritim yang dapat mengatasi segala bentuk ancaman,” tegas KSAL Laksamana TNI Ade Supandi dalam amanat tertulis dibacakan Asisten Perencanaan dan Anggaran Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Asrena KSAL) Laksamana Muda TNI A. Taufiq R saat bertindak sebagai inspektur upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan RI Tahun 2016 di Lapangan Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (17/8).
Menurut KSAL, sesuai kebijakan pemerintah dan tugas TNI Angkatan Laut yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, pembangunan kekuatan pertahanan maritim memiliki dua tujuan. Yaitu melindungi kedaulatan wilayah dan sumber daya nasional serta menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran di seluruh wilayah laut Indonesia.
Untuk itu, TNI Angkatan Laut harus mewujudkan empat program prioritas yaitu dukungan kesiapan Matra Laut, modernisasi Alutsista dan non Alutsista serta pembangunan fasilitas dan sarana prasarana pertahanan Negara Matra Laut peningkatan profesionalisme personel Matra Laut, serta penyelenggaraan manajemen dan operasi Matra Laut.
Selain itu, TNI AL harus mampu membina dan memberdayakan potensi maritim untuk digunakan bagi kepentingan pertahanan negara dalam rangka meningkatkan peran serta untuk mendukung percepatan pembangunan kemaritiman nasional.
“Untuk itu, TNI AL membangun kerja sama dengan kementerian maupun lembaga pemerintah lainnya, aktif terlibat dalam berbagai program pemberdayaan dan penguatan kemaritiman,” tegas KSAL seperti siaran pers Kasubdispenum Diispenal, Letkol Laut (KH) Heddy Sakti.(fri/jpnn)
JAKARTA - Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, TNI Angkatan Laut memiliki tugas dan tanggung jawab konstitusional untuk melanjutkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Sebut RUU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi
- Desakan Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024 Meluas, Perintah Menteri Rini Bikin Lega
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- Optimalkan Peran Masjid, Nippon Paint Gandeng Masyarakat Ekonomi Syariah
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata