Kekurangan 5.000 PNS, Hanya Mendapat Tambahan 93 Orang
Senin, 02 Februari 2015 – 01:20 WIB
jpnn.com - CIKARANG - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 5.000 orang. Namun, tahun ini hanya mendapat tambahan 93 orang dari hasil seleksi CPNS 2014.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad mengatakan, kebutuhan pegawai di seluruh dinas berjumlah sekitar 5.000 orang.
Sehingga dengan jumlah pegawai yang lolos CPNS tahun kemarin belum mencukupi kebutuhan tersebut.
’’SDM masih kurang, karena batas optimal di Pemkab Bekasi membutuhkan lima ribu pegawai,” katanya.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling membutuhkan pegawai, kata Yan Yan, seperti di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. (ian/sam/jpnn)
Baca Juga:
CIKARANG - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 5.000 orang. Namun, tahun ini hanya mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS