Kekurangan 742 Penyuluh Pertanian
Senin, 15 November 2010 – 09:04 WIB
KENDARI -- Sultra pernah menorehkan tinta sejarah, dengan label jadi wilayah swasembada beras tahun 1994. Ini dibuktikan dengan hasil pertanian di Kabupaten Konawe dan Kolaka. Namun, predikat swasembada kini tinggal kenangan. Penyebabnya menurut Anggota DPD RI asal Sultra, H Abd Jabbar Toba, karena Bumi Anoa-julukan Sultra, kekurangan 742 penyuluh pertanian, baik dari perkebunan, peternakan dan kehutanan. Kendati demikian, bukan berarti seluruh kabupaten/kota masih kurang. Ada beberapa kabupaten/kota yang malah kelebihan penyuluh pertanian. Anehnya, pengusulan seleksi CPNS juga masih mengajukan permintaan tenaga penyuluh. Seperti Kota Kendari, saat ini penyuluh pertanian sudah kelebihan 17 orang dan Muna kebelihan 12 penyuluh.
Jumlah penyuluh pertanian saat ini hanya 1.346 orang untuk melayani 2.088 desa dan kelurahan di Sultra. "Idealnya, satu kelurahan minimal satu penyuluh pertanian. Jika dilihat dari jumlah penyuluh yang ada, itu masih kekurangan 742 orang. Itupun untuk 1.346 penyuluh yang ada dilapangan, hanya 767 yang berstatus PNS sedang tenaga lepas harian sebanyak 579 orang," terang Jabbar Toba.
Baca Juga:
Hal ini tak lepas dari kondisi pemerintahan setempat. Sebab tak sedikit penyuluh pertanian beralih fungsi masuk sebagai pejabat struktural. "Kalau memegang jabatan struktural, minimal ada satu desa binaan yang harus dipertanggungjawabkan penyuluh tersebut," jelasnya.
Baca Juga:
KENDARI -- Sultra pernah menorehkan tinta sejarah, dengan label jadi wilayah swasembada beras tahun 1994. Ini dibuktikan dengan hasil pertanian di
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali