Kekurangan Dana, Pemilu 2024 Dipastikan Pakai Kotak Suara Kardus
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mengaku tak bisa membiayai sewa gudang untuk tempat penyimpanan kotak suara alumunium pada Pemilu 2024.
Oleh karena itu, dia memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 akan menggunakan kotak suara berbahan kardus sekali pakai.
Baca Juga: Merangsek ke Hutan dengan Berjalan Kaki, Polisi dan TNI Lalu Mencambuki
"Masih digunakan (kotak suara kardus, red), saya pastikan digunakan. Anggaran KPU untuk gudang itu tidak selalu ada," kata Hasyim di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/5).
Dia menjelaskan kotak suara alumunium memerlukan gudang penyimpanan sehingga saat pemilu digelar bisa langsung dirakit untuk digunakan.
Setelah digunakan untuk pemilu, kotak kardus sekali pakai tersebut akan dilelang dan hasil lelangnya akan disetorkan ke kas penerimaan negara.
"Setelah selesai proses sengketa-sengketa selesai, proses pengarsipan dokumentasi selesai, dokumen kepemiluan ditingkat TPS selesai semua, isinya dilelang, termasuk kotak kardusnya. Itu lebih efisien dan (hasil lelang, red) akan disetor ke kas negara penerimaan negara," jelas dia.
Hasyim menjelaskan penggunaan kotak suara kardus dilakukam untuk efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengaku tak bisa membiayai sewa gudang sebagai tempat penyimpanan kotak suara alumunium untuk digunakan pada Pemilu 2024.
- Ini Alasan KPU Mendahulukan Surat Suara ke Pulau Terluar
- Debat Perdana Pilwalkot Bandung Angkat Tema soal Tantangan Masa Depan
- KPU Jabar Imbau Paslon Cagub Segera Serahkan Materi Iklan
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Belum Tentukan Banding atas Putusan PTUN, Tergantung Arahan Megawati
- Tim Hukum Prabowo-Gibran Apresiasi PTUN Jakarta yang Tolak Gugatan PDIP Terhadap KPU