Kekurangan Guru SD Nyata dan Masif
Senin, 15 Agustus 2016 – 12:30 WIB
Dia memberikan catatan ketka guru dijadikan ASN kelompok P3K, kontraknya harus jangkan panjang.
’’Jangan tiga tahunan atau lima tahunan. Nanti tidak ada kepastian jaminan pekerjaan,’’ jelasnya.
Kelebihan merekrut guru sebagai pegawai kontrak ini adalah, pemerintah tidak menanggung uang pensiun selayaknya PNS. Unifah tidak ingin pembelajaran di SD terhambat gara-gara kekurangan guru. (wan/sam/jpnn)
JAKARTA - Plt Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menuturkan salah satu kajian mereka saat ini adalah fenomena kekurangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut