Kekurangan Guru SD Nyata dan Masif
Senin, 15 Agustus 2016 – 12:30 WIB

Siswa SD. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com
Dia memberikan catatan ketka guru dijadikan ASN kelompok P3K, kontraknya harus jangkan panjang.
’’Jangan tiga tahunan atau lima tahunan. Nanti tidak ada kepastian jaminan pekerjaan,’’ jelasnya.
Kelebihan merekrut guru sebagai pegawai kontrak ini adalah, pemerintah tidak menanggung uang pensiun selayaknya PNS. Unifah tidak ingin pembelajaran di SD terhambat gara-gara kekurangan guru. (wan/sam/jpnn)
JAKARTA - Plt Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menuturkan salah satu kajian mereka saat ini adalah fenomena kekurangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025