Kekurangan Personil, Dishub Rekrut Anggota Satpol PP
Selasa, 19 Maret 2013 – 14:20 WIB
JAKARTA - Sebanyak 180 orang petugas Satpol PP telah alih fungsi menjadi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta. Alih fungsi pegawai Satpol PP ini dalam rangka mengatasi kurangnya sumber daya manusia di Dishub. Awalnya, sambung Pristono, petugas Satpol PP hanya akan diperbantukan di Dishub. Tetapi, perbedaan tugas pokok fungsi (tupoksi) antara Dishub dan Satpol PP membuat hal tersebut menjadi mustahil.
Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI, Udar Pristono menjelaskan petugas Dishub sebanyak 600 orang tidak cukup menjangkau seluruh Jakarta. Menurut Pristono, idealnya petugas Dishub berjumlah 3000 orang.
Baca Juga:
"Petugas Dishub itu 600, suruh mengamankan seluruh DKI seperti ini enggak mungkin," ujar Pristono kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (20/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 180 orang petugas Satpol PP telah alih fungsi menjadi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta. Alih fungsi pegawai
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS