Kekurangan Personil, Dishub Rekrut Anggota Satpol PP

Kekurangan Personil, Dishub Rekrut Anggota Satpol PP
Kekurangan Personil, Dishub Rekrut Anggota Satpol PP
JAKARTA - Sebanyak 180 orang petugas Satpol PP telah alih fungsi menjadi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta. Alih fungsi pegawai Satpol PP ini dalam rangka mengatasi kurangnya sumber daya manusia di Dishub.

Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI, Udar Pristono menjelaskan petugas Dishub sebanyak 600 orang tidak cukup menjangkau seluruh Jakarta. Menurut Pristono, idealnya petugas Dishub berjumlah 3000 orang.

"Petugas Dishub itu 600, suruh mengamankan seluruh DKI seperti ini enggak mungkin," ujar Pristono kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (20/3).

Awalnya, sambung Pristono, petugas Satpol PP hanya akan diperbantukan di Dishub. Tetapi, perbedaan tugas pokok fungsi (tupoksi) antara Dishub dan Satpol PP membuat hal tersebut menjadi mustahil.

JAKARTA - Sebanyak 180 orang petugas Satpol PP telah alih fungsi menjadi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta. Alih fungsi pegawai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News