Kekurangan Personil, Dishub Rekrut Anggota Satpol PP

Kekurangan Personil, Dishub Rekrut Anggota Satpol PP
Kekurangan Personil, Dishub Rekrut Anggota Satpol PP
Oleh karenanya Pemprov DKI memutuskan agar petugas Satpol PP yang diperbantukan di Dishub untuk alih fungsi. "Satpol PP enggak boleh nangkepin pelanggaran bajaj, parkir, sehingga harus pindah," terangnya.

Tahun ini ada 200 orang petugas Satpol PP yang disiapkan untuk ditransfer ke Dishub. Pristono menuturkan bahwa petugas Satpol PP yang beralih tugas ke Dishub harus melalui proses seleksi seperti tes fisik dan tes kesehatan.

Masih lanjut Pristono, pengalihan fungsi petugas Satpol PP ke Dishub tersebut telah disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Menurutnya, Gubernur Jokowi setuju dengan penambahan 3000 petugas Dishub yang dilakukan secara bertahap.

"Kita minta lagi, tolong sampaikan petunjuk Pak Gubernur dilaksanakan. Pak Gub kasih petunjuk kok, kasih disposisi, 3000 dilaksanakan secara bertahap," pungkasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Sebanyak 180 orang petugas Satpol PP telah alih fungsi menjadi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta. Alih fungsi pegawai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News