Kekurangan Personil, Dishub Rekrut Anggota Satpol PP
Selasa, 19 Maret 2013 – 14:20 WIB
Oleh karenanya Pemprov DKI memutuskan agar petugas Satpol PP yang diperbantukan di Dishub untuk alih fungsi. "Satpol PP enggak boleh nangkepin pelanggaran bajaj, parkir, sehingga harus pindah," terangnya.
Baca Juga:
Tahun ini ada 200 orang petugas Satpol PP yang disiapkan untuk ditransfer ke Dishub. Pristono menuturkan bahwa petugas Satpol PP yang beralih tugas ke Dishub harus melalui proses seleksi seperti tes fisik dan tes kesehatan.
Masih lanjut Pristono, pengalihan fungsi petugas Satpol PP ke Dishub tersebut telah disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Menurutnya, Gubernur Jokowi setuju dengan penambahan 3000 petugas Dishub yang dilakukan secara bertahap.
"Kita minta lagi, tolong sampaikan petunjuk Pak Gubernur dilaksanakan. Pak Gub kasih petunjuk kok, kasih disposisi, 3000 dilaksanakan secara bertahap," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 180 orang petugas Satpol PP telah alih fungsi menjadi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta. Alih fungsi pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS