Kekurangan PNS Terganjal Moratorium
Jumat, 21 Oktober 2011 – 10:43 WIB
CILACAP–Kekurang an Pegawai Negeri Sipil untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Cilacap, ternyata mencapai ribuan orang. Sayangnya kekurangan tersebut tidak bisa ditutup secepatnya karena Pemkab Cilacap terganjal moratorium dan tidak mengadakan PNS di tahun ini.
“Tidak ada pengadaan PNS dari formasi umum di tahun ini. Semuanya tergantung pemerintah pusat. Perkembangan yang ada sekarang adalah sebatas melakukan validasi ulang terhadap semua honorer kategori satu,” tandas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Cilacap, Adjar Mugiono.
Baca Juga:
Menurut Adjar, Validasi honorer akan dilakukan dalam waktu dekat. Secara selektif, dimungkinkan akan ada pengangkatan honorer kategori I. Namun sampai sekarang belum ada kabarnya. Pengangkatan honorer kategori I ini diyakini belum mampu menutup kekurangan tenaga kesehatan dan pendidikan semuanya.
Dia menjelaskan, jumlah PNS di Cilacap mencapai 15.221 orang. Kondisi sekarang jumlah guru PNS 9.497 orang. Kekurangan guru banyak terjadi di tingkat Sekolah Dasar sedangkan di sekolah-sekolah lain cukup. Sekolah Dasar Negeri mencapai 986 sekolah dasar. Dengan indek masing-masing sekolah 8 orang guru, maka kebutuhan guru SD mencapai untuk sekolah negeri mencapai 7.888 orang.
CILACAP–Kekurang an Pegawai Negeri Sipil untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Cilacap, ternyata mencapai ribuan orang.
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!