Kekurangan PNS Terganjal Moratorium
Jumat, 21 Oktober 2011 – 10:43 WIB
CILACAP–Kekurang an Pegawai Negeri Sipil untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Cilacap, ternyata mencapai ribuan orang. Sayangnya kekurangan tersebut tidak bisa ditutup secepatnya karena Pemkab Cilacap terganjal moratorium dan tidak mengadakan PNS di tahun ini.
“Tidak ada pengadaan PNS dari formasi umum di tahun ini. Semuanya tergantung pemerintah pusat. Perkembangan yang ada sekarang adalah sebatas melakukan validasi ulang terhadap semua honorer kategori satu,” tandas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Cilacap, Adjar Mugiono.
Baca Juga:
Menurut Adjar, Validasi honorer akan dilakukan dalam waktu dekat. Secara selektif, dimungkinkan akan ada pengangkatan honorer kategori I. Namun sampai sekarang belum ada kabarnya. Pengangkatan honorer kategori I ini diyakini belum mampu menutup kekurangan tenaga kesehatan dan pendidikan semuanya.
Dia menjelaskan, jumlah PNS di Cilacap mencapai 15.221 orang. Kondisi sekarang jumlah guru PNS 9.497 orang. Kekurangan guru banyak terjadi di tingkat Sekolah Dasar sedangkan di sekolah-sekolah lain cukup. Sekolah Dasar Negeri mencapai 986 sekolah dasar. Dengan indek masing-masing sekolah 8 orang guru, maka kebutuhan guru SD mencapai untuk sekolah negeri mencapai 7.888 orang.
CILACAP–Kekurang an Pegawai Negeri Sipil untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Cilacap, ternyata mencapai ribuan orang.
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil