Kekurangan PNS Terganjal Moratorium
Jumat, 21 Oktober 2011 – 10:43 WIB
Sementara jumlah guru SD sekarang terdiri dari PNS 6.522 orang dan wiyata bhakti 552 orang atau sekitar 7.074 orang. Artinya kekurangannya guru mencapai 814 orang. Sedangkan jika dilihat dari guru PNS tanpa menghitung bantuan guru wiyata bhakti, maka kekurangan guru SD mencapai 1.366 orang PNS.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo mengatakan, kekurangan guru karena memang sekolah sudah tidak lagi mengangkat guru wiyata bhakti untuk menutup kekurangan guru. Sebab a sekolah dan dinas dilarang mengangkat wiyata bhakti. Namun komite sekolah berinisiatif meminta bantuan guru wiyata bhakti agar proses belajar mengajar berjalan.
“Untuk wilayah kota dan timur, jumlah guru-guru di sekolah tersedia dalam jumlah cukup. Namun mulai dari Kawunganten ke Barat sekolah-sekolah mulai kekurangan guru sehingga banyak guru yang harus dobel mengajar siswa,” tandasnya.
Pihaknya berharap kekurangan guru ini nanti akan tertutup jika pemerintah kembali melakukan pengadaan PNS untuk formasi tenaga kependidikan. Diharapkan, secara bertahap kekurangan guru bisa teratasi. Apalagi sekarang ini angka pensiun guru cukup tinggi.
CILACAP–Kekurang an Pegawai Negeri Sipil untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Cilacap, ternyata mencapai ribuan orang.
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024