Kekurangan PNS Terganjal Moratorium

Kekurangan PNS Terganjal Moratorium
Kekurangan PNS Terganjal Moratorium
Sementara jumlah guru SD sekarang terdiri dari PNS 6.522 orang dan wiyata bhakti 552 orang atau sekitar 7.074 orang. Artinya kekurangannya guru mencapai 814 orang. Sedangkan jika dilihat dari guru PNS tanpa menghitung bantuan guru wiyata bhakti, maka kekurangan guru SD mencapai 1.366 orang PNS.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo mengatakan,  kekurangan guru  karena memang sekolah sudah tidak lagi mengangkat guru wiyata bhakti untuk menutup kekurangan guru. Sebab a sekolah dan dinas dilarang mengangkat wiyata bhakti. Namun komite sekolah berinisiatif meminta bantuan guru wiyata bhakti agar proses belajar mengajar berjalan.

“Untuk wilayah kota dan timur, jumlah guru-guru di sekolah tersedia dalam jumlah cukup. Namun mulai dari Kawunganten ke Barat sekolah-sekolah mulai kekurangan guru sehingga banyak guru yang harus dobel  mengajar siswa,” tandasnya.

Pihaknya berharap kekurangan guru ini nanti akan tertutup jika pemerintah kembali melakukan pengadaan PNS untuk formasi tenaga kependidikan. Diharapkan, secara bertahap kekurangan guru bisa teratasi. Apalagi sekarang ini angka pensiun guru cukup tinggi.

CILACAP–Kekurang an Pegawai Negeri Sipil untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Cilacap,  ternyata mencapai ribuan orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News