Kekurangan Syarat Empat Parpol Dibeber di Sidang DKPP
Kamis, 18 April 2013 – 19:44 WIB
Atas jawaban tersebut, majelis akhirnya memersilahkan pengadu menayangkan data yang telah disiapkan pada sebuah flashdisk.
Sesaat suasana sempat riuh, karena sejumlah pengunjung berusaha mendekati layar yang terpampang di ruang sidang. Selanjutnya sembari menayangkan data tertanggal 25 Oktober 2012, Kuasa Hukum PPPI, Bachtiar, memandu pemaparan bukti yang ada.
Menurutnya, tanggal tersebut merupakan jadwal di mana KPU seharusnya mengumumkan hasil verifikasi administrasi. Namun beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya diumumkan beberapa hari kemudian.
"Sebagai contoh untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jawa Timur, mereka hanya memenuhi syarat keterwakilan di 65 persen kabupaten/kota. Padahal menurut syarat minimal harus terpenuhi di 75 persen," katanya.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Daniel Hutapea, memastikan data yang menyebut empat partai politik senayan tidak
BERITA TERKAIT
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi