Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
jpnn.com, JAMBI - Tim Polda Jambi menangkap empat orang pengunjung kelab malam yang positif narkoba saat razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah itu pada Kamis malam (7/3).
Kanit PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKP Piet Yarzi di Jambi menyebut tim gabungan melakukan penyisiran ke lokasi hiburan malam di Kota Jambi guna mengantisipasi tindakan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Untuk mengantisipasi tindakan penyalahgunaan narkotika itu, petugas melakukan tes urine kepada satu per satu pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
"Kami tes urine pengunjung satu per satu," kata dia di Jambi, Jumat (8/3).
Setelah melakukan tes urine yang melibatkan petugas Dokkes, diketahui terdapat empat orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
Dari empat orang itu diketahui dua di antaranya wanita dan dua lainnya pria. Mereka ketahuan mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
"Terbukti ada empat pengunjung positif narkoba. Mereka yang positif itu dilakukan pendataan dan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Setelah diamankan, pengunjung yang positif narkoba itu langsung dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tim gabungan Polda Jambi melakuan razia di kelab malam. Dua wanita dan empat pria ketahuan mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati