Kelakuan 3 Oknum Polisi Tak Bisa Ditolerir, Dipecat Bersamaan, PTDH
Kamis, 26 Mei 2022 – 11:22 WIB

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tiga oknum polisi di Mapolres Tulang Bawang Barat, Lampung, Rabu (25/5). Foto: Humas Polri
Sunhot mengimbau kepada seluruh anggotanya agar tidak meniru perbuatan ketiga polisi itu yang berujung pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya pelanggaran penyalahgunaan narkoba. Bekali diri dengan keimanan dan ketakwaan serta diberikan kekuatan untuk dapat terhindar dari terjerumus dalam pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan lainnya," pesan AKBP Sunhot. (cr1/jpnn)
Sebanyak tiga oknum polisi dipecat dari Polri karena telah melanggar kode etik berat, silakan cermati siapa yang kasusnya paling berat. Upacara PTDH digelar.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Guru Besar UGM Dipecat terkait Kekerasan Seksual, Sahroni: Pidanakan!
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?