Kelakuan 3 Oknum Polisi Tak Bisa Ditolerir, Dipecat Bersamaan, PTDH
Kamis, 26 Mei 2022 – 11:22 WIB
Sunhot mengimbau kepada seluruh anggotanya agar tidak meniru perbuatan ketiga polisi itu yang berujung pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya pelanggaran penyalahgunaan narkoba. Bekali diri dengan keimanan dan ketakwaan serta diberikan kekuatan untuk dapat terhindar dari terjerumus dalam pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan lainnya," pesan AKBP Sunhot. (cr1/jpnn)
Sebanyak tiga oknum polisi dipecat dari Polri karena telah melanggar kode etik berat, silakan cermati siapa yang kasusnya paling berat. Upacara PTDH digelar.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya