Kelakuan 4 Personel Polrestabes Palembang Bikin Kombes Irvan Prawira Sedih
jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak empat personel Polrestabes Palembang kasus narkoba diberhentikan atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) langsung oleh
Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira Satyaputra mengungkapkan rasa berat dan sedih memberhentikan empat personelnya yang terlibat kasus narkoba.
Empat personel itu pun dipecat atau mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), dalam upacara di lapangan polres, Jumat (29/1).
Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik kepolisian.
Kombes Irvan mengaku sedih menggelar upacara itu karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya.
“Namun untuk diketahui, bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan berpedoman kepada koridor hukum,” kata Irvan seperti dikutip dari Sumeks.
Dia berharap dengan diberhentikannya keempat personel ini dapat menjadi pelajaran, harus dijadikan instrospeksi diri dan cerminan bagi personel lain agar menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap anggota Polrestabes Palembang untuk menjauhi narkoba,” pungkasnya. (dey)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira Satyaputra mengungkapkan rasa berat dan sedihnya.
Redaktur & Reporter : Adek
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas