Kelakuan 4 Personel Polrestabes Palembang Bikin Kombes Irvan Prawira Sedih
jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak empat personel Polrestabes Palembang kasus narkoba diberhentikan atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) langsung oleh
Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira Satyaputra mengungkapkan rasa berat dan sedih memberhentikan empat personelnya yang terlibat kasus narkoba.
Empat personel itu pun dipecat atau mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), dalam upacara di lapangan polres, Jumat (29/1).
Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik kepolisian.
Kombes Irvan mengaku sedih menggelar upacara itu karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya.
“Namun untuk diketahui, bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan berpedoman kepada koridor hukum,” kata Irvan seperti dikutip dari Sumeks.
Dia berharap dengan diberhentikannya keempat personel ini dapat menjadi pelajaran, harus dijadikan instrospeksi diri dan cerminan bagi personel lain agar menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap anggota Polrestabes Palembang untuk menjauhi narkoba,” pungkasnya. (dey)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira Satyaputra mengungkapkan rasa berat dan sedihnya.
Redaktur & Reporter : Adek
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Soal Kasus DWP, AKBP Malvino Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri