Kelakuan Ayah Bejat, Sebelum Garap 2 Anak Gadisnya, Pemanasan Pakai Rotan
Rabu, 22 April 2015 – 15:09 WIB

Kelakuan Ayah Bejat, Sebelum Garap 2 Anak Gadisnya, Pemanasan Pakai Rotan. Tersangka SA saat di Polres Balikpapan, Kaltim. Foto Kaltim Post/JPNN.com
Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Damus Asa membenarkan kejadian tersebut. Sebelum pencabulan, SA melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku juga melakukan pengancaman.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal di atas 10 tahun penjara dan UU KUHP pasal 351 tentang Penganiayaan,” ujarnya. (en/tom/jpnn)
BALIKPAPAN – Seorang ayah sudah seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya. Namun, hal itu tidak berlaku bagi SA (46), warga Jalan Asrama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron