Kelakuan Suami Bejat Terungkap saat Sang Istri Pamit ke Anak Gadisnya, Tak Disangka

jpnn.com, SEKAYU - Seorang pria berinisial SPM, 35, warga Kecamatan Babat Supat, Muba, Sumsel, ditangkap lantaran tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun.
“Sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian, Kamis, (10/3).
Dwi mengatakan aksi pencabulan ini dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya yang mengalami keterbelakangan mental.
Perbuatan bejat itu terjadi di rumahnya sendiri dan sudah sering dilakukan tersangka. Kasus ini diusut polisi setelah ibu korban membuat laporan.
Dari pengakuan ibu korban, suaminya sering dilihat tidur berdua bersama putrinya di depan televisi.
Namun, pada saat ibunya tidak di rumah, korban ternyata sering dicium lalu payudara dan kemaluannya diraba.
Pada Kamis 11 November 2021 sekitar pukul 14.00 WIB lalu, kejadian itu terulang lagi, yakni tersangka mengesekkan kemaluan pelaku ke organ intim korban.
“Tanggal 13 itu, aku bicara sama anak aku, kalau aku mau pergi selama dua hari, tetapi dia melarang,” ujar ibu korban.
Seorang pria berinisial SPM, 35, warga Kecamatan Babat Supat, Muba, Sumsel, ditangkap lantaran tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun.
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Resmikan Kelenteng Wie Tien Bio, Herman Deru: Jaga Kerukunan Antarumat Beragama di Sumsel
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun