Kelakuan Suami Bejat Terungkap saat Sang Istri Pamit ke Anak Gadisnya, Tak Disangka
jpnn.com, SEKAYU - Seorang pria berinisial SPM, 35, warga Kecamatan Babat Supat, Muba, Sumsel, ditangkap lantaran tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun.
“Sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian, Kamis, (10/3).
Dwi mengatakan aksi pencabulan ini dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya yang mengalami keterbelakangan mental.
Perbuatan bejat itu terjadi di rumahnya sendiri dan sudah sering dilakukan tersangka. Kasus ini diusut polisi setelah ibu korban membuat laporan.
Dari pengakuan ibu korban, suaminya sering dilihat tidur berdua bersama putrinya di depan televisi.
Namun, pada saat ibunya tidak di rumah, korban ternyata sering dicium lalu payudara dan kemaluannya diraba.
Pada Kamis 11 November 2021 sekitar pukul 14.00 WIB lalu, kejadian itu terulang lagi, yakni tersangka mengesekkan kemaluan pelaku ke organ intim korban.
“Tanggal 13 itu, aku bicara sama anak aku, kalau aku mau pergi selama dua hari, tetapi dia melarang,” ujar ibu korban.
Seorang pria berinisial SPM, 35, warga Kecamatan Babat Supat, Muba, Sumsel, ditangkap lantaran tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun.
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat