Kelakuan Suami Bejat Terungkap saat Sang Istri Pamit ke Anak Gadisnya, Tak Disangka
jpnn.com, SEKAYU - Seorang pria berinisial SPM, 35, warga Kecamatan Babat Supat, Muba, Sumsel, ditangkap lantaran tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun.
“Sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian, Kamis, (10/3).
Dwi mengatakan aksi pencabulan ini dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya yang mengalami keterbelakangan mental.
Perbuatan bejat itu terjadi di rumahnya sendiri dan sudah sering dilakukan tersangka. Kasus ini diusut polisi setelah ibu korban membuat laporan.
Dari pengakuan ibu korban, suaminya sering dilihat tidur berdua bersama putrinya di depan televisi.
Namun, pada saat ibunya tidak di rumah, korban ternyata sering dicium lalu payudara dan kemaluannya diraba.
Pada Kamis 11 November 2021 sekitar pukul 14.00 WIB lalu, kejadian itu terulang lagi, yakni tersangka mengesekkan kemaluan pelaku ke organ intim korban.
“Tanggal 13 itu, aku bicara sama anak aku, kalau aku mau pergi selama dua hari, tetapi dia melarang,” ujar ibu korban.
Seorang pria berinisial SPM, 35, warga Kecamatan Babat Supat, Muba, Sumsel, ditangkap lantaran tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel