Kelakuan Bejat Oknum Guru Ini Akhirnya Terungkap, Korban 11 Anak-Anak, Modusnya Begini
jpnn.com, CIREBON - Oknum guru salah satu madrasah di Kabupaten Cirebon, pelaku pelecehan seksual kepada 11 anak di bawah umur ditangkap polisi.
Tersangka berinisial S alias OB ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu di Cirebon, Jumat.
Indra mengatakan para orang tua korban merasa resah, karena anak mereka tidak lagi mau mengaji.
Menurutnya awal mula tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada November 2022, hingga terakhir kali dilakukan pada Februari 2023.
Tersangka lanjut Indra, sempat dimintai keterangan oleh para orang tua terlebih dahulu, dan tersangka mengaku serta akan meninggalkan desa tersebut.
"Namun, kami mendapatkan laporan dari salah satu orang tua, dan kemudian menangkap tersangka saat akan pergi," tuturnya.
Indra menambahkan tersangka S dalam menjalankan aksinya yaitu dengan berpura-pura melakukan les tambahan, di mana korban yang usianya rerata 9-12 tahun diajak ke ruang guru.
Oknum guru salah satu madrasah di Kabupaten Cirebon, pelaku pelecehan seksual kepada 11 anak di bawah umur ditangkap polisi.
- Viral Gara-gara Tumpukan Sampah, Pasar Induk Caringin Mulai Berbenah
- Dilantik Jadi Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara Komitmen Bantu Pemda Jabar Atasi Persoalan Transportasi hingga Sampah
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- Kakak Adik Pelaku Begal Beraksi Pakai Airsoft Gun
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip