Kelakuan Bejat Oknum Guru Ini Akhirnya Terungkap, Korban 11 Anak-Anak, Modusnya Begini
jpnn.com, CIREBON - Oknum guru salah satu madrasah di Kabupaten Cirebon, pelaku pelecehan seksual kepada 11 anak di bawah umur ditangkap polisi.
Tersangka berinisial S alias OB ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu di Cirebon, Jumat.
Indra mengatakan para orang tua korban merasa resah, karena anak mereka tidak lagi mau mengaji.
Menurutnya awal mula tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada November 2022, hingga terakhir kali dilakukan pada Februari 2023.
Tersangka lanjut Indra, sempat dimintai keterangan oleh para orang tua terlebih dahulu, dan tersangka mengaku serta akan meninggalkan desa tersebut.
"Namun, kami mendapatkan laporan dari salah satu orang tua, dan kemudian menangkap tersangka saat akan pergi," tuturnya.
Indra menambahkan tersangka S dalam menjalankan aksinya yaitu dengan berpura-pura melakukan les tambahan, di mana korban yang usianya rerata 9-12 tahun diajak ke ruang guru.
Oknum guru salah satu madrasah di Kabupaten Cirebon, pelaku pelecehan seksual kepada 11 anak di bawah umur ditangkap polisi.
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Ungkap Lab Rahasia Narkoba di Bandung, Polisi: Hendak Dipasarkan Pada Malam Tahun Baru
- Polisi Ungkap Motif Penculikan IRT di Bandung, Korban–Pelaku Ternyata Saling Kenal
- Terungkap, DAS Ternyata Otak Penculikan IRT di Bandung, Modusnya Menagih Utang
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum