Kelakuan BN Sungguh Bejat Sekali, Dia Terancam Hukuman Mati
Sabtu, 12 Februari 2022 – 18:33 WIB

Pria tua pelaku pencabulan terhadap dua anak kandungnya sudah ditangkap. Dia terancam dihukum mati. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, BN sempat melarikan diri saat proses pemeriksaan di Polsek Namrole.
Buntut dari kaburnya BN tersebut, Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Polsek Namrole dicopot Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
“Kapolsek Namrole sudah dicopot dan masih menjalani pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam),” kata Roem.(antara/jpnn)
Pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap dua anak kandung, berinisial BN, telah ditangkap polisi pada Jumat (11/2) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Jangan Hanya Omon-omon, Maluku Butuh Roadmap Hilirisasi Berbasis Gas Blok Masela
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan