Kelakuan Briptu Hasbudi Bikin Gempar, Jenderal Polri Ikut Berkomentar

Kelakuan Briptu Hasbudi Bikin Gempar, Jenderal Polri Ikut Berkomentar
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya memperlihatkan sejumlah alat bukti atas kasus yang menjerat Briptu Hasbudi, Senin (9 Mei 2022) di Mapolda Kalimantan Utara. Fto: ANTARA/Ayu Prameswari

jpnn.com, JAKARTA - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bakal mengusut aliran dana kasus pertambangan emas ilegal yang melibatkan  oknum polisi Briptu Hasbudi (29).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto memastikan pihaknya siap membantu pengusutan aliran uang haram itu.

"(TPPU) nanti kami bantu untuk fasilitasi di Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan hasil analisisnya (LHA)-nya," kata Komjen Agus Andrianto, Jumat (15/6).

Alumnus Akpol 1989 itu mengatakan permintaan LHA ke PPATK sejatinya bisa langsung diajukan Kapolda Kaltara.

Komjen Agus menyakini Polda Kaltara mampu menuntaskan kasus Briptu Hasbudi tersebut.

Namun, jika Polda Kaltara memerlukan bantuan, Bareskrim Polri siap.

"Kalau minta back up pasti kami bantu," ujar jenderal bintang tiga itu.

Anggota Polairud  Polres Tarakan Briptu Hasbudi ditangkap atas kasus pengelolaan tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Jenderal petinggi Bareskrim Polri menanggapi kasus pertambangan emas ilegal yang menyerat oknum polisi Briptu Hasbudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News