Kelakuan Briptu Hasbudi Bikin Gempar, Jenderal Polri Ikut Berkomentar
jpnn.com, JAKARTA - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bakal mengusut aliran dana kasus pertambangan emas ilegal yang melibatkan oknum polisi Briptu Hasbudi (29).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto memastikan pihaknya siap membantu pengusutan aliran uang haram itu.
"(TPPU) nanti kami bantu untuk fasilitasi di Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan hasil analisisnya (LHA)-nya," kata Komjen Agus Andrianto, Jumat (15/6).
Alumnus Akpol 1989 itu mengatakan permintaan LHA ke PPATK sejatinya bisa langsung diajukan Kapolda Kaltara.
Komjen Agus menyakini Polda Kaltara mampu menuntaskan kasus Briptu Hasbudi tersebut.
Namun, jika Polda Kaltara memerlukan bantuan, Bareskrim Polri siap.
"Kalau minta back up pasti kami bantu," ujar jenderal bintang tiga itu.
Anggota Polairud Polres Tarakan Briptu Hasbudi ditangkap atas kasus pengelolaan tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Jenderal petinggi Bareskrim Polri menanggapi kasus pertambangan emas ilegal yang menyerat oknum polisi Briptu Hasbudi.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi