Kelakuan Buruk Brigpol MA Akhirnya Terungkap
jpnn.com, TARAKAN - Seorang oknum polisi berinisial Brigpol MA diamankan saat berupaya menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 488 gram di Bandara Juwata pada Kamis (27/2) sekira pukul 11.50 Wita.
Penangkapan oknum polisi yang bertugas di Polda Maluku ini ketika hendak berangkat ke Makassar menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-675.
Berdasarkan identitas diri yang ditemukan pada pelaku menyebutkan bahwa MA kelahiran Siro Sori Amalatu pada 22 Maret 1985.
Pelaku merupakan warga jalan Wolter Monginsidi Halong RT 02 RW 06 Kelurahan Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku.
Data yang diperoleh dari petugas Bandara Tarakan dengan kronologi kejadian sekira pukul 11.30 Wita, Brigpol MA tiba di ruang keberangkatan domestik Bandara Juwata. Selanjutnya menjalani pemeriksaan X-Ray di SCP 1.
Pada pukul 11.35 Wita yang bersangkutan check in untuk penerbangan menuju Makassar mengunakan Pesawat JT 675 Rute Tarakan-Balikpapan-Makassar.
Sekira pukul 11.50 Wita, Brigpol MA check in dengan masuk pemeriksaan X-Ray Cabin/ SCP2 (ruang tunggu) sambil menunjukkan boarding pass kepada petugas Avsec Bandara.
Melalui X-ray cabin, petugas SCP 2 bernama Rusdi mendeteksi dalam tas barang bawaannya dicurigai seperti sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus kacang garuda (pilus). Kemudian ia diminta mengeluarkan benda tersebut dan dilakukan pemeriksaan secara manual.
Seorang oknum polisi berinisial Brigpol MA diamankan saat berupaya menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 488 gram di Bandara Juwata pada Kamis (27/2) sekira pukul 11.50 Wita.
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang
- Pelantikan Sekda Kota Tarakan Dinilai Langgar Perpres
- Pria Penyerang Polres Tarakan Tewas Ditembak Polisi
- Mencoreng Nama Baik Polri, Enam Personel Polda Kaltara Dipecat Secara Tidak Hormat
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meriahkan Turnamen KJA Open 2023