Kelakuan Dua ASN Berinisial SW dan DD Ini Memalukan
jpnn.com, CILEGON - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon, Banten menangkap dua orang ASN dan seorang buruh harian lepas terkait penyalahgunaan narkoba jenis amphetamine berupa sabu-sabu dan tembakau sintetis.
Kasat Resnarkoba Polres Cilegon Iptu Shilton menjelaskan dua tersangka yang berstatus ASN berinisial SW (41) warga Jombang Wetan dan DD (49) warga Perum BCK, Kelurahan Cibeber.
Sementara satu tersangka lainnya berinisial SH (35) warga Pagebangan merupakan buruh harian lepas.
"Para tersangka ditangkap di dua tempat, SW dan SH ditangkap di sebuah rumah di Pagebangan, dan tersangka DD ditangkap di Perumahan PCI," kata Shilton di Cilegon, Kamis (10/6).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 1 batang pipet kaca yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai.
Barang bukti lainnya berupa satu puntung lintingan rokok yang berisi tembakau rajangan yang diduga narkoba jenis tembakau sintetis atau gorila dengan berat kotor 0,29 gram dan empat telepon genggam.
Menurut Shilton, penangkapan ketiga tersangka penyalahguna narkoba itu dilakukan berdasarkan informasi yang mengatakan ada orang yang memakai narkotika di sebuah rumah di Pagebangan.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan mengerahkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Dua ASN di Kota Cilegon, Banten diringkus polisi setelah digerebek di sebuah rumah di Perumahan PCI.
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Pak Presiden, Selamatkan ASN Dikti dari Menteri Pemarah, Main Tampar, Tukang Pecat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya