Kelakuan Dua ASN Berinisial SW dan DD Ini Memalukan
jpnn.com, CILEGON - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon, Banten menangkap dua orang ASN dan seorang buruh harian lepas terkait penyalahgunaan narkoba jenis amphetamine berupa sabu-sabu dan tembakau sintetis.
Kasat Resnarkoba Polres Cilegon Iptu Shilton menjelaskan dua tersangka yang berstatus ASN berinisial SW (41) warga Jombang Wetan dan DD (49) warga Perum BCK, Kelurahan Cibeber.
Sementara satu tersangka lainnya berinisial SH (35) warga Pagebangan merupakan buruh harian lepas.
"Para tersangka ditangkap di dua tempat, SW dan SH ditangkap di sebuah rumah di Pagebangan, dan tersangka DD ditangkap di Perumahan PCI," kata Shilton di Cilegon, Kamis (10/6).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 1 batang pipet kaca yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai.
Barang bukti lainnya berupa satu puntung lintingan rokok yang berisi tembakau rajangan yang diduga narkoba jenis tembakau sintetis atau gorila dengan berat kotor 0,29 gram dan empat telepon genggam.
Menurut Shilton, penangkapan ketiga tersangka penyalahguna narkoba itu dilakukan berdasarkan informasi yang mengatakan ada orang yang memakai narkotika di sebuah rumah di Pagebangan.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan mengerahkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Dua ASN di Kota Cilegon, Banten diringkus polisi setelah digerebek di sebuah rumah di Perumahan PCI.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas