Kelakuan Jokowi kepada Prabowo Melukai Hati Keluarga Korban HAM
"Prabowo Subianto adalah contoh Perwira Tinggi ABRI yang berkelakuan buruk dan suka melawan atasan," kata dia.
Pria yang pernah dipenjara saat pemerintahan Soeharto itu juga membantah pernyataan Kapuspen TNI yang menyebutkan Prabowo dipecat secara terhormat.
Dia menuturkan bahwa sejauh pengetahuannya, prajurit diberhentikan secara terhormat biasanya terjadi saat memasuki masa pensiun.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa Prabowo dipecat dari ABRI saat itu karena menculik aktivis dan sering melakukan aksi sendiri tanpa perintah atasan ABRI.
"Pernyataan Kapuspen ABRI itu manipulasi sejarah dan mencoreng nama baik TNI sendiri," tuturnya.
Sebagai Presiden, tambahnya, Jokowi seharusnya melaksanakan empat rekomendasi DPR RI tentang Penghilangan Paksa Aktivis Tahun 2009.
“Salah satunya adalah menggelar Pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengadili Prabowo Subianto, bukan justru memberikan kenaikan pangkat kehormatan,” tambah Petrus. (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Juru Bicara FRD mengkritik langkah Jokowi menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Empat dengan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo