Kelakuan Jokowi kepada Prabowo Melukai Hati Keluarga Korban HAM

Kelakuan Jokowi kepada Prabowo Melukai Hati Keluarga Korban HAM
Juru Bicara FRD mengkritik langkah Jokowi menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Empat dengan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto. Foto: tangkapan layar YouTube Kemenhan RI

"Prabowo Subianto adalah contoh Perwira Tinggi ABRI yang berkelakuan buruk dan suka melawan atasan," kata dia.

Pria yang pernah dipenjara saat pemerintahan Soeharto itu juga membantah pernyataan Kapuspen TNI yang menyebutkan Prabowo dipecat secara terhormat.

Dia menuturkan bahwa sejauh pengetahuannya, prajurit diberhentikan secara terhormat biasanya terjadi saat memasuki masa pensiun.

Fakta sejarah menunjukkan bahwa Prabowo dipecat dari ABRI saat itu karena menculik aktivis dan sering melakukan aksi sendiri tanpa perintah atasan ABRI.

"Pernyataan Kapuspen ABRI itu manipulasi sejarah dan mencoreng nama baik TNI sendiri," tuturnya.

Sebagai Presiden, tambahnya, Jokowi seharusnya melaksanakan empat rekomendasi DPR RI tentang Penghilangan Paksa Aktivis Tahun 2009.

“Salah satunya adalah menggelar Pengadilan HAM Ad Hoc untuk mengadili Prabowo Subianto, bukan justru memberikan kenaikan pangkat kehormatan,” tambah Petrus. (mcr4/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Juru Bicara FRD mengkritik langkah Jokowi menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Empat dengan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News