Kelakuan KPU Tapteng Dibeber di MK
Kamis, 31 Maret 2011 – 01:26 WIB
Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widada usai memberikan keterangan di persidangan sengketa pemilukada Tapteng di gedung MK, Rabu (30/3). Foto: sam/jpnn
JAKARTA -- Kejutan kembali muncul di persidangan sengketa pemilukada Tapteng di gedung MK, Rabu (30/3). Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widada yang dihadirkan untuk memberikan keterangan, membeberkan hasil pengecekannya terhadap pelaksanaan pemilukada Tapteng. Bambang, yang belum lama menjadi ketua Bawaslu menggantikan Nur Hidayat Sardini itu, dengan tegas menyebut adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU Tapteng.
Secara kronologis, Bambang membeberkan mekanisme kerjanya hingga mempunyai kesimpulan seperti itu. Disebutkan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari pasangan Albiner Sitompul-Steven Simanungkalit dan Muhamad Armand Effendy Pohan- Hotben Bonar Gultom.
Baca Juga:
Atas laporan itu, Bawaslu lantas melakukan pendampingan kepada Panwaslukada Tapteng untuk menindaklanjuti laporan. Langkah yang dilakukan antara lain melakukan klarifikasi ke pihak pelapor dan ke pihak KPU Tapteng. "Hanya saja, ketua KPU Tapteng dan anggota KPU Tapteng kurang kooperatif saat dimintai data-data," ujar Bambang Cahya Eka Widada dalam persidangan yang dipimpin hakim MK Achmad Sodiki itu.
Belum cukup, Bambang juga menyebutkan bahwa Ketua KPU dan anggota KPU Tapteng patut diduga tidak profesional dalam bekerja dengan memberikan dukungan ke pasagan calon Dina Riana Samosir- Hikmal Batubara. Sayangnya, Bambang tidak membeberkan apa saja tindakan KPU Tapteng yang mengindikasikan keberpihakan ke pasangan Dina-Hikmal itu.
JAKARTA -- Kejutan kembali muncul di persidangan sengketa pemilukada Tapteng di gedung MK, Rabu (30/3). Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI