Kelakuan KPU Tapteng Dibeber di MK
Kamis, 31 Maret 2011 – 01:26 WIB
Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widada usai memberikan keterangan di persidangan sengketa pemilukada Tapteng di gedung MK, Rabu (30/3). Foto: sam/jpnn
Sementara, saksi dari Dina-Hikmal, yakni Warifin Limbong dan Happy Silitonga, menceritakan kejadian yang menurutnya bentuk intimidasi yang dialaminya dari para pendukung pasangan Bonaran-Syukran Tandjung. Warifin merupakan seorang PNS dan Happy adalah kadis pertanian di Pemkab Tapteng.
Sebelumnya, pada sidang terdahulu, pasangan Bonaran Situmeang-Syukran Tandjung yang dinyatakan sebagai pemenang oleh KPU Tapteng, balik menuding pasangan Dina Riana Samosir- Hikmal Batubara melakukan sejumlah kecurangan. Melalui pengacaranya, Elza Sharief dkk, Bonaran-Syukran menyebut istri Bupati Tapteng Tuani Lumbantobing itu memanfaatkan para PNS untuk menggaet suara. Sidang akan dilanjutkan lagi pada Jumat (1/4) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kejutan kembali muncul di persidangan sengketa pemilukada Tapteng di gedung MK, Rabu (30/3). Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal