Kelakuan Maling Ini di Luar Nalar, Beraksi Cuma Memakai Celana Dalam
jpnn.com, MAMUJU TENGAH - Satreskrim Polres Mamuju Tengah membekuk seorang maling yang sudah meresahkan warga. Sebab, ketika beraksi pelaku hanya menggunakan celana dalam.
"Aksi pencurian yang selama ini sempat viral di media sosial karena saat beraksi hanya mengenakan celana dalam berhasil kami ungkap dan menangkap pelakunya," ujar Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy dikutip dari Antara, Minggu (11/12).
Pelaku pencurian tersebut berinisial I (22), dia merupakan warga Desa Tumbu Kecamatan Topoyo dan diringkus pada Sabtu (10/12) siang sekitar pukul 12. 00 WITA.
Selain menangkap pelaku, tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Mamuju Tengah juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam, dua buah lampu rotator serta dua unit motor.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Topoyo, termasuk telepon genggam dan kendaraan bermotor yang berlangsung sejak September 2022," beber Fredy.
Pengungkapan kasus pencurian itu kata Fredy, berawal dari keresahan masyarakat menyusul dalam sebulan terakhir, banyak warga yang mengalami kehilangan sejumlah barang, seperti telepon genggam dan motor.
Keresahan warga itu pun sempat viral di media sosial tentang adanya seorang pria diduga pelaku yang masuk ke rumah-rumah warga tanpa izin dengan hanya mengenakan celana dalam.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (10/12).
Polres Mamuju Tengah membekuk maling yang kerap beraksi dengan memakai celana dalam dan meresahkan warga.
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim