Kelakuan Mantan Kepsek Ini Keterlaluan, 120 Siswa di Jambi jadi Korbannya
Selasa, 18 April 2023 – 00:31 WIB

Pers rilis kasus gratifikasi yang dilakukan Mantan Kepsek SMA Negeri 8 Kota Jambi, Senin (17/4/2023). (ANTARA/Tuyani)
Selanjutnya dari 120 siswa tersebut dibagi menjadi dua kelas yang pertama, kelas 10 IPA B1 dan 10 IPA B2.
Siswa tersebut mengikuti pembelajaran secara daring atau online dan tatap muka di SMAN 8 kota Jambi dengan pengajar pelaku S dan beberapa orang honorer.
Namun para siswa ini tidak tercatat dalam Dapodik sebagai siswa SMAN 8 Kota Jambi, melainkan didaftarkan di PKBM.
Sementara itu uang yang berhasil dikumpulkan untuk biaya seragam Rp 47,9 juta, pendaftaran PKBM 31 juta.
Kemudian, sisanya tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh tersangka dan digunakan untuk keperluan pribadi.
"Akibat perbuatan itu, sebanyak 120 siswa tidak terdaftar sebagai siswa SMAN 8 Kota Jambi," katanya. (antara/jpnn)
Seorang mantan kepala sekolah di Jambi menjadi tersangka kasus gratifikasi. Dia sudah menipu 120 orang siswa.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pajak, KPK Periksa Pihak Matahari Store hingga BPR Cita Makmur Lestari
- KPK Periksa Anggota DPRD hingga Kepala Sekolah di Bengkulu
- Uhamka Sosialisasi Program Deep Learning Inovasi Mendikdasmen Mu'ti
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Guru Tidak Lagi Mengajar Tatap Muka 24 Jam, Aktif di Masyarakat Dihitung
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata