Kelakuan Oknum Kades Ini Sungguh Memalukan, Kini Mendekam di Balik Jeruji

Kelakuan Oknum Kades Ini Sungguh Memalukan, Kini Mendekam di Balik Jeruji
Jonson, oknum kades yang diduga simpan sabu-sabu dalam sepatu. Foto: humas polres lahat

Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Sementara, Oknum kades ini disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 yang mengatur tentang pengaturan pengenaan sanksi bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. (*/palpos)

 

Jonson, 45, Kepala Desa Air Dingin Lama, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan sabu-sabu dalam sepatu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News