Kelakuan Oknum Polisi Ini Merusak Citra Institusi, Wakapolres Sampai Minta Maaf

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Kelakuan oknum polisi perairan (Polair) di Kotawaringin Barat berinisial Aipda D melakukan pungutan liar atau pungli viral di media sosial.
Akibat ulahnya itu, Aipda D harus berurusan dengan personel Propam Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky mewakili AKBP Bayu Wicaksono menyebut Aipda D sudah diproses secara internal.
"Untuk oknum sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Propam. Apabila ada pelanggaran pasti akan kami tindak," kata Kompol Wihelmus Helky di Pangkalan Bun, Minggu (11/9).
Wakapolres Kobar pun menyampaikan permintaan maaf kepada pihak pelayaran dan masyarakat.
Dia menilai ulah Aipda D telah menimbulkan kegaduhan atas kejadian pungli tersebut.
Video oknum anggota Polair Polres Kobar diduga melakukan pungli viral di media sosial.
Oknum polisi yang diketahui berinisial Aipda D itu meminta bahan bakar minyak di atas kapal.
Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky sampi minta maaf atas ulah oknum polisi Aaipda D yang viral saat diduga melakukan pungli kepada korbannya.
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri