Kelakuan Oknum Polisi yang Satu Ini Sungguh Keterlaluan
jpnn.com, BULUNGAN - Oknum polisi di Polres Bulungan, Kaltara, berinisial AS, dijadikan tersangka atas kasus penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu sebanyak 500 gram. Sebelumnya dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara Kombes Pol Partomo Iriananto menyatakan oknum polisi inisial A sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditetapkan tersangka. Kalau alat bukti permulaanya dianggap sudah cukup, penyidik dapat menyimpulkan cukup untuk dijadikan sebagai tersangka,” ucap Kombes Pol Partomo Iriananto.
Serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik di antaranya dengan menyambangi sejumlah saksi. Salah satunya seorang narapidana (napi) yang kini berada di Lapas Kelas II Nunukan berinisial WA.
Pemeriksaan terhadap WA ini tentunya mengumpulkan bukti guna menguatkan status tersangka terhadap AS. “Pemeriksaan WA sebagai saksi guna menguatkan saja. Karena, kita mau tahu, apakah AS ini merupakan bagian dari jaringan narkoba atau tidak,” bebernya.
BACA JUGA: Heboh, Bocah Usia 16 Tahun Sudah Beristri Perkosa Anak SD
Barang bukti sabu seberat 500 gram diketahui telah dijual AS berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Sehingga, AS nantinya bakal dijerat dengan kepemilikan senpi dan penyalahgunaan kewenangan menghilangkan barang bukti.
Tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan pasal 1 UU Darurat tahun 1951 atas kepemilikan senpi ilegal. “Sesuai dengan pelanggaran dikenakan pasal berlapis, dan terancam dipecat secara tidak hormat,” tegasnya.
Seorang oknum polisi di Polres Bulungan inisial AS ditetapkan sebagai tersangka penggelapan barang bukti sabu – sabu.
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Briptu FH Tega Hajar Anak di Bawah Umur, Begini Jadinya
- Briptu FH Aniaya Anak di Bawah Umur, Polda Malut Langsung Ambil Tindakan Tegas
- Irjen Suharyono Imbau Masyarakat Laporkan Oknum Polisi tidak Netral Selama Pilkada