Kelakuan Paman dan Keponakan Ini tak Patut Ditiru
Lanjut Kapolsek, para pelaku sering meresahkan masyarakat setidaknya sudah ada enam Laporan Polisi (LP) dari warga yang menjadi korban.
“Tiga laporan bersama pamannya, dan tiga laporan lainnya bersama Edo Naga yang masih dalam pengejaran oleh pihak kami,” kata Iksan lagi.
Terkait kronologi kejadian, saat itu Padli Aksod hendak mengantar seorang wanita di Lorong Kedukan I, kemudian dia dihadang oleh ketiga pelaku.
Tersangka Apri mengancam dengan senjata api mainan, Edo dengan kayu, dan Iqbal menggunakan senjata tajam.
Saat korban berhenti, pelaku Iqbal menggeledah kantong korban dan mengambil ponsel merek Vivo Y19 dan uang Rp 500 ribu.
Sementara itu, menurut pengakuan kedua pelaku, uang hasil rampokan akan mereka gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
"Kami pakai juga untuk beli voucher, dan kebutuhan lainnya,” kata Iqbal dan Apriadi. (dian/palpos.id)
Kompak melakukan kejahatan, paman dan keponakan ini akhirnya diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- Perampok Rp 500 Juta di Jambi Ditangkap Polisi, Modusnya