Kelakuan PNS Ini Sungguh Terlalu, Parah!
jpnn.com, SAMARINDA - Jhony Setiawan Tooy, oknum PNS di lingkungan Pemprov Kaltim, tertangkap tangan saat mencuri uang di kotak amal pembangunan masjid. Apesnya, yang diambil adalah uang mainan.
Pria usia 46 tahun yang masih mengenakn seragam PNS itu dikerumuni warga di Jalan Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir.
Hadi Saputra (22), pemuda yang bermukim tak jauh dari lokasi kejadian menuturkan, pada Senin (22/10), Jhony berpura-pura menyumbang. Tangannya masuk ke kotak amal. Namun, ketika tangannya keluar, uang di dalam kotak ikut raib.
Selanjutnya, buru-buru meninggalkan lokasi menggunakan motor. “Lebih dari sekali dia itu,” ungkapnya menceritakan modus Jhony.
Warga yang kesal karena Jhony terus mengulangi perbuatan tak terpuji itu, akhirnya menjebaknya. Untuk memastikan perbuatan tersebut dilakukan Jhony, warga menaruh uang mainan.
Yang bentuk, warna, dan ukurannya, nyaris sama dengan uang asli. Menggunakan uang Rp 10 ribu palsu. “Uang mainan sebelumnya juga pernah, ikut raib juga,” sambung Hendra.
Jhony memang keterlaluan. Uang palsu yang sempat diambil dikembalikan. Berusaha mencari uang asli. Tapi, warga lebih dulu meringkus pelaku, karena diintai dari balik-balik kendaraan yang sengaja diparkir. Akhirnya, pelaku pun tak dapat berkutik. “Ampun, Pak. Ampun,” lirihnya.
Berdalih pendapatan sebagai PNStidak mencukupi kebutuhan sehari-harinya, Jhony yang berstatus PNS golongan IIC itu terus meminta maaf. Diungkapkannya, gaji Rp 3,2 juta per bulan.
Jhonny Setiawan, PNS yang bekerja di Pemprov Kaltim, ditangkap warga usai mengutil uang di kotal amal pembangunan masjid.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut