Kelakuan! Sipir jadi Kaki Tangan Bandar Sabu

jpnn.com - JAKARTA –Untuk kali kesekian, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan yang berujung pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan petugas pengamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang dibina Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) tersebut.
Dalam konferensi pers di kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/5), BNN mengumumkan telah meringkus DR, penjaga penjara (sipir) Lapas Kelas II-A Banceuy, Kota Bandung, dan warga negara Iran saat tengah bertransaksi narkoba di Jakarta.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Polisi Deddy Fauzi Elhakim menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan Kamis malam (21/5) dan Jumat dini hari (22/5). ”Selain DR, mereka yang tertangkap adalah JM yang merupakan warga negara Iran, AL –koordinator pengiriman, dan sisanya HA, AS, MR, AW –perempuan 18 tahun, serta WR –seorang perempuan yang bertugas menunggu barang,” terangnya.
Deddy menyebutkan bahwa TKP penangkapan ada empat, yaitu Atrium Senen, Apartemen Mitra Oasis di Jakarta Pusat, Asrama Sipir Lapas Banceuy, dan kamar kos di Bandung. Sedangkan total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 16.323,7 gram (16,3 kilogram) sabu-sabu dan 778 butir ekstasi.
Deddy mengungkapkan bahwa penyelidikan bermula kala masyarakat di sekitar Lapas Banceuy sering melihat barang yang dilemparkan ke dalam area lapas. ”Dari sana BNN mulai melakukan penyelidikan,” ujar dia.
Saat penangkapan di Atrium Senen, dari tangan JM petugas mendapatkan barang bukti 17 bungkus sabu-sabu seberat 15,5 kilogram. ”JM adalah sindikat narkoba asal Iran yang mendatangkan barangnya ke sini,” ujar Deddy. Sementara sisanya didapat dari tangan DR yang ketahuan mengantongi 15 bungkus sabu-sabu dan ineks.
Deddy menjelaskan bahwa barang haram tersebut merupakan pesanan dari seseorang berinisial AA yang belum ditahan atau ditangkap BNN. ”AA yang melakukan pemesanan untuk dibawakan paket haram itu melalui tangan DR,” tambah Deddy.
JAKARTA –Untuk kali kesekian, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan yang berujung pengungkapan kasus peredaran narkoba yang
- Dua Penembak Mati Bos Rental Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Grobogan: Aipda IR Telah Dihukum Patsus
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar
- Bea Cukai Catatkan 3 Penindakan Rokok Ilegal Pada Februari 2025, Sebegini Jumlahnya