Kelakuan Siswi SMP dan 3 Pemuda Ini Sungguh Tak Terpuji, Tuh Tampang Mereka, Anda Kenal?
Jumat, 01 Juli 2022 – 21:47 WIB

Empat pelaku curas berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Lawang Kidul. Foto: Febi/Palpos.Id
"Empat tersangka berhasil kami amankan bersama barang bukti satu unit handphone Readme A6 warna hitam milik tersangka WD, satu helai jaket levis warna abu-abu bercak darah, satu unit motor Honda Scoopy warna, satu unit handphone infinix warna biru milik korban dan satu buah borgol merk Polri warna silver," ujar Iptu Yogie.
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Atas perbuatan tersebut para tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). (*/palpos)
Sebanyak empat anggota komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap Muhamad Gustap, 19, warga Semende, Kabupaten Muara Enim, akhirnya diringkus.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Dorong Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Berdampak Luas
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari