Kelakuan Wanita Berinisial M di Tangerang Terekam CCTV, Ya Ampun
Selasa, 26 Juli 2022 – 07:35 WIB

Pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor ditangkap. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
"Dicek melalui CCTV dan didapati peristiwa itu. Petugas keamanan pasar mencoba untuk mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku didapati masih berada di area tersebut," ujar Zamrul.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pasar Kemis. Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa mencuri motor karena terpepet kebutuhan ekonomi.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi dari Polresta Tangerang mengamankan seorang wanita berinisial M yang kelakuannya terekam CCTV. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Ladies, Ketahui Pemeriksaan IHK pada Kanker Payudara
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- KCIC Manfaatkan 1.396 CCTV untuk Pastikan Keamanan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI