Kelakuan Wanita Berinisial M di Tangerang Terekam CCTV, Ya Ampun

Kelakuan Wanita Berinisial M di Tangerang Terekam CCTV, Ya Ampun
Pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor ditangkap. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

"Dicek melalui CCTV dan didapati peristiwa itu. Petugas keamanan pasar mencoba untuk mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku didapati masih berada di area tersebut," ujar Zamrul.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pasar Kemis. Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa mencuri motor karena terpepet kebutuhan ekonomi.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polisi dari Polresta Tangerang mengamankan seorang wanita berinisial M yang kelakuannya terekam CCTV. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News