Kelakuan Wanita Ini Bikin Kepala Bergeleng, Nekat Jadi Pria Demi Ini
Jumat, 27 Mei 2022 – 07:30 WIB

Istiqomah, saat dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polsek Talang Kelapa. Foto: Aqda/sumeks.co
Imam menjelaskan keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook.
Keduanya, kata dia, saling berkirim pesan hingga memutuskan untuk bertemu.
“Pesan pelaku direspons oleh korban, sehingga keduanya jadian (pacaran),” kata AKBP Imam.
Keduanya sudah berpacaran selama dua bulan.
Menurut Imam, Istiqomah merupakan residivis jambret di wilayah hukum Polsek Talang Kelapa pada 2018 lalu.
Pelaku akan dikenakan Pasal 28 ayat 1 Jo pasal 76e UU RI No Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 2002 tentang perlindungan anak. (palpres/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Identitas asli wanita bernama Istiqomah terbongkar ketika orang tua korban melapor ke Polsek Talang Kelapa
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Masyarakat yang Gelar Hajatan Pakai Musik Remix Akan Diberi Sanksi Tegas
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Wanita yang Tewas di Magetan Dilaporkan Hilang Sejak Maret