Kelakuan YH Merusak Citra PNS, yang Pengin jadi Honorer Harus Tahu

jpnn.com, KAPUAS - Kelakuan oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, inisial YH (44), mencoreng citra abdi negara.
YH ditangkap polisi atas dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pengangkatan tenaga honorer di instansi pemerintah.
“Pelaku berinisial YH (44) ini, melakukan penipuan kepada korban dengan menjanjikan akan diangkat menjadi tenaga honorer di Pemkab Kapuas,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti di Kuala Kapuas, Selasa (13/10.
Hasil penelusuran penyidik, warga yang diduga menjadi korban penipuan tersebut sebanyak 27 orang.
Mereka rata-rata menyetorkan uang Rp4 juta per orang dan bahkan ada yang dua kali menyetorkan kepada pelaku.
“Pelaku ini menjanjikan bahwa korban ini bisa bekerja di pemerintahan sebagai tenaga honorer, karena akan diberikan SPK (Surat Perintah Kerja) yang ditandatangani oleh Plt Sekda Kapuas,” katanya.
Manang mengungkapkan bahwa surat perintah kerja yang akan diberikan kepada korban adalah palsu yang dibuat sendirian oleh pelaku YH itu dengan modus agar para calon korbannya percaya.
Setelah para korban dimintai uang dan dijanjikan bekerja, ternyata janji itu tidak terbukti.
Kelakuan oknum PNS inisial YH sangat mencoreng nama baik abdi negara, terkait rekrutmen tenaga honorer.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya