Kelangkaan Solar Ganggu Ekonomi Daerah

Kelangkaan Solar Ganggu Ekonomi Daerah
Kelangkaan Solar Ganggu Ekonomi Daerah
”Krisis solar ini sudah sangat mengkhawatirkan. Sudah merata di 19 kabupaten/kota di Sumbar. Makanya, perlu penanganan serius dan tindakan cepat. Harus dicari apa akar persoalan semua ini. Kalau tetap dibiarkan lepas tanpa kendali, rontoklah semua sendi perekonomian Sumbar,” kata Ketua Komisi II DPRD Sumbar Zulkenedi Said kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), Sabtu (30/3).  

Persoalan ini, imbuh politisi Partai Golkar ini, sudah berulangkali disampaikan kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Bahkan, pada sidang paripurna Jumat pekan lalu, Zulkenedi mewakili koleganya di Komisi II juga sudah mempertanyakan kepada gubernur. Namun, jawaban diutarakan gubernur menurutnya belum menyentuh substansi persoalan. Harusnya, perlu dilakukan langkah-langkah konkret dan terukur.

”Kalaulah akar persoalannya berada pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, sehingga Pertamina membatasi kuota solar. Gubernur pun perlu mencermati lagi penerapan permen tersebut. Pasalnya, mengacu pasal 4 (b) permen tersebut, saharusnya sampai sekarang ini, Sumbar belum termasuk daerah terkena penerapan permen ini. Namun, kok seperti ini jadinya,” sebut rang Pasaman Barat ini. 

Seperti diketahui, pasal 4 (b) Permen ESDM No 1 Tahun 2013 menyebutkan,”Untuk jenis BBM tertentu berupa minyak solar (gas oil) pada  wilayah:  1.  Provinsi  DKI  Jakarta,  Kota  Bogor,  Kabupaten  Bogor,  Kota  Depok,  Kota Tangerang,  Kabupaten

KRISIS bahan bakar minyak (BBM) jenis solar berlangsung sejak dua bulan terakhir benar-benar memukul laju perekonomian di Sumbar. Bahkan imbasnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News