Kelangsungan Remunerasi Instansi di Tangan Boediono
Minggu, 20 Februari 2011 – 04:40 WIB
JAKARTA - Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho mengungkapkan adanya permintaan untuk membatalkan remunerasi di sejumlah instansi. Sebab, remunerasi dianggap tak membuat aparat di instansi penerima remunerasi mengubah kinerjanya.
"Memang tak sedikit yang minta kami membatalkan remunerasi beberapa instansi. Tapi kebijakan Kementerian PAN&RB sampai di situ. Kami memang masuk dalam tim, tapi penentunya ada di komite pengarah," ujar Ramli baru-baru ini.
Baca Juga:
Dijelaskannya, untuk mencabut remunerasi maka tahapannya harus dibahas di komite pengarah yang diketuai Wapres Boediono. Sebagai ketua Komisi Pengarah, wapres berhak menentukan layak tidaknya remunerasi diberikan berdasarkan hasil rekomendasi tim penilai independen.
"Kalau instansi itu wewenang wapres. Tapi yang jelas untuk individu berhak menerima remunerasi bila dia bekerja. Kalau tidak bekerja entah karena sakit atau alasan apapun tetap tidak mendapat remunerasi," urainya.
JAKARTA - Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho mengungkapkan adanya permintaan untuk membatalkan remunerasi di sejumlah
BERITA TERKAIT
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya