Kelapa Sawit untuk Pembangunan Berkelanjutan

Oleh: Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si, CIGS - Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sekaligus Ketua Alumni PKN 1 Angkatan LX Lembaga Administrasi Negara RI

Kelapa Sawit untuk Pembangunan Berkelanjutan
Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sekaligus Ketua Alumni PKN 1 Angkatan LX Lembaga Administrasi Negara RI Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si, CIGS. Foto: Dokumentasi pribadi

Kelapa Sawit untuk Pembangunan Berkelanjutan

Gambar 2. Tantangan Penerapan EU Deforestation Regulation

Penanganan tantangan dalam tata kelola kelapa sawit perlu dilakukan melalui refleksi atas praktik yang saat ini ada.

Berbagai isu masih ditemukan dan sebagian besar berkaitan dengan rendahnya kepatuhan terhadap regulasi, dan penciptaan manfaat investasi kelapa sawit yang belum optimal.

Isu konflik agraria dan deforestasi timbul karena regulasi perizinan yang lemah dan tidak harmonis.

Dualisme regulasi pemberian izin pendirian pabrik pengolahan kelapa sawit oleh UMKM juga menyebabkan ketidakpastian usaha.

Isu ketenagakerjaan juga timbul karena kurangnya pemenuhan hak-hak pekerja terutama terkait ketentuan perjanjian kerja waktu tertentu, upah, dan standar kesehatan dan keselamatan kerja.

Di sisi lain, melimpahnya pasokan pekerja kebun sawit berketerampilan rendah menyebabkan tidak ada jaminan kerja bagi pekerja harian. Investasi kelapa sawit juga belum sepenuhnya inklusif.

Peserta PKN I Angkatan 60 LAN membuat Policy Brief berjudul Transformasi Tata Kelola Kebijakan Investasi Kelapa Sawit untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News