Kelaparan, Kuli Ini Curi Uang Tamu Hotel Rp 50 Ribu

Kelaparan, Kuli Ini Curi Uang Tamu Hotel Rp 50 Ribu
Kuli yang curi uang Rp 50 ribu. Foto: JPG/Pojokpitu

Dengan barang bukti sebuah dompet berisi uang Rp 50 ribu milik korban, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan diancam hukuman lima tahun penjara.(end/jpnn)


Hariyanto (30) warga Jalan Bungurasih Barat, Surabaya ini terpaksa dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tambaksari.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News