Kelaparan, Nenek Renta Curi Getah Karet

Kelaparan, Nenek Renta Curi Getah Karet
Kelaparan, Nenek Renta Curi Getah Karet
Nenek Smn  warga Wanodadi, Tanjungsari merupakan ibu rumah tangga yang terhimpit dari derasnya kebutuhan ekonomi. Suaminya dulu sempat bekerja di PTPN VII selama 20 tahun lebih. Uang pensiun yang diterima Rp230 ribu. Tapi karena memiliki hutang setiap bulannya yang harus dibayar, sisa gaji yang harus dinikmati hanya Rp30 ribu.

”Dengan uang sebesar itu pasti tidak bisa mencukupi  kebutuhan keluarga, sehingga dengan terpaksa bekerja sebagai buruh harian penyadap karet untuk menyambung hidup,” terang Sely. Selain uang pensiun, suami Smn  yang sudah renta juga masih bekerja sebagai tenaga harian di perkebunan yang sama. "Tetapi ia hanya menerima upah Rp 20/pohon. Luas lahan yang dikerjakan 0,5 hektare, " papar Selly.

Jika hari hujan, suami Smn tidak bekerja karena pohon licin. "Kondisi itulah yang membuat Nenek Smn nekat mencuri karet. Sudah berhari-hari suaminya tidak bisa bekerja. Dengan demikian tidak ada pemasukan, hingga tidak bisa makan. Sedianya, getah karet curian akan dijual untuk dibelikan beras."

Ketua Departemen Reformasi, Kebijakan Gerakan Perempuan Lampung (GPL) Titin Kurniasih menambahkan  kasus Smn ini rupanya hanya dilihat dari sisi legal formal dan mengabaikan sisi kemanusiaannya. Pihaknya optimistis bahwa advokasi yang akan dilakukan tidak sia-sia.

BANDARLAMPUNG – Tak kuat lagi menahan lapar wanita renta SMN, 55 tahun nekat mencuri getah karet. sedianya, getah karet curiannya itu akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News