Kelar Diperiksa KPK, Eks Sekjen Kemendagri Irit Bicara

jpnn.com - JPNN.Com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni yang dahulu dikenal akrab dengan wartawan dan gampang dimintai komentar kini menjadi irit bicara.
Diah yang hari ini (3/1) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) justru menolak menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.
Mantan pejabat eselon I Kemendagri itu mengaku datang ke KPK untuk melengkapi data saja. "Cuma melengkapi data saja. Soal data," ujarnya sembari meninggalkan KPK.
Diah hari ini menjadi saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman. Mantan birokrat asal Semarang, Jawa Tengah itu tercatat sudah tujuh kali menjalani pemeriksaan di KPK.
Hanya saja, sejauh ini status Diah masih sebagai saksi. Tersangka dalam kasus e-KTP masih dua orang yang semuanya bekas pejabat Kemendagri.
Tersangka pertama adalah Sugiharto yang menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP. Sedangkan satu tersangka lagi adalah Imran.(boy/jpnn)
JPNN.Com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni yang dahulu dikenal akrab dengan wartawan dan gampang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian