Kelar Jalani Pemeriksaan di KPK, Nico Siahaan Gugup Ladeni Media
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junico Siahaan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/10).
Selama kurang lebih dua jam di KPK, pria yang akrab disapa Nico Siahaan itu menjawab pertanyaan penyidik terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
"Saya ditanya sepuluh sampai 15 pertanyaan," katanya dengan nada gugup saat meladeni pertanyaan awak media.
Menurut Nico, salah satu pertanyaan penyidik adalah tentang aliran uang Rp 250 juta dari Sunjaya untuk Kongres Pemuda yang digelar PDIP pada 2018. Mantan presenter televisi itu mengatakan, uang dari Sunjaya merupakan sumbangan yang lumrah.
"Kan gotong royong. Enggak mungkin kan kami halangi kalau ada yang mau gotong royong," katanya.
Namun, Nico mengaku tak tahu asal uang dari Sunjaya. Menurut Nico, dirinya sudah menjelaskan soal itu kepada penyidik KPK.
"Saya tidak tahu uangnya dari mana. Itu adalah sumbangan dia (Sunjaya), kami enggak tanya satu-satu', kira-kira gitu," ucap Nico menirukan penjelasannya kepada penyidik lembaga antirasuah itu.
Lebih lanjut Nico mengaku sudah menyerahkan uang Rp 250 juta dari Sunjaya ke KPK. "Sudah, sudah dikembalikan," tutur Nico.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junico Siahaan menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Soal Stigma Crazy Rich PIK, Helena Lim: Saya Membayar dengan Harga Diri
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba