Kelar Jalani Pemeriksaan di KPK, Nico Siahaan Gugup Ladeni Media
Selasa, 29 Oktober 2019 – 15:00 WIB
Seperti diketahui, uang Rp 250 juta itu diduga terkait dengan fee proyek di Kabupaten Cirebon. Hingga kini penyidik masih mendalami indikasi tersebut dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk Nico Siahaan.
KPK telah menjerat Sunjaya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kader PDIP itu diduga mencuci uang hasil suap dan gratifikasi senilai sekira Rp 51 miliar.
Sebelumnya, KPK telah menjerat Sunjaya dalam perkara suap dan gratifikasi terkait sejumlah perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung telah menyatakan Sunjaya bersalah dalam kasus korupsi.(tan/jpnn)
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junico Siahaan menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Soal Stigma Crazy Rich PIK, Helena Lim: Saya Membayar dengan Harga Diri
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba